JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membuat posisi jabatan direktur wilayah. Pejabat yang duduk di posisi itu mempunyai tugas mengawasi secara khusus kinerja kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di daerah.
Direktur Wilayah berada di bawa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). "Kami masih menunggu perpres tentang struktur organisasi. Nah, Direktur wilayah berada di dalam perpres itu, " kata Jampidsus Marwan Effendy di Jakarta, Â Sabtu (19/7/2008).
Dia mengaku akan memacu kinerja kejaksaan di daerah dalam pemberantasan korupsi. Untuk itu, perlu adanya pejabat yang bertugas memantau secara khusus hal itu. Patut disadari, saat ini terdapat 31 kejaksaan tinggi. Jadi, jumlahnya cukup banyak untuk diawasi.
"Oleh karena itu diperlukan direktur wilayah," katanya.
Untuk meningkatkan kualitas penanganan kasus korupsi, Marwan mengaku telah meminta kepada jaksa di daerah untuk meningkatkan kemampuan mencari alat bukti yang kuat dalam pengusutan kasus korupsi.
(Fitra Iskandar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.