JAKARTA -Â Kesiapan Wakil Presiden Boediono untuk menghadapi hak angket Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disambut positif oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Respons positif ini seharusnya mendapat sambutan dari fraksi di DPR yang belum mendukung hak angket
"Mestinya bisa menumbuhkan dukungan bulat dari semua fraksi dan anggota DPR, termasuk Fraksi Partai Demokrat," ujar anggota Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo kepada okezone, Minggu (15/11/2009).
Anggota Komisi III ini menambahkan, hak angket untuk mengusut uang rakyat yang digarong oknum-oknum tidak bertanggung jawab itu tidak ditujukan untuk menggoyang pemerintahan SBY-Boediono.
"Kalau kita menunggu hasil kerja BPK, itu sama artinya kita percaya bahwa kita dibawa ke jalan buntu," tambahnya.
Sebab, sambung dia, BPK akan kesulitan memperoleh data aliran dana Bank Century karena terbentur UU PPATK Pasal 26 ayat (g) yang menyatakan bahwa yang berhak meminta adalah kepolisian dan kejaksaan.
"Kecuali Presiden SBY bersedia mengeluarkan perppu agar BPK berhak memperoleh data aliran dana dari PPATK," pungkasnya.(bul)
(Nurfajri Budi Nugroho)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.