Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wakil Anggodo Serahkan Transkrip Rekaman ke Polisi

Ajat M Fajar , Jurnalis-Kamis, 19 November 2009 |16:07 WIB
Wakil Anggodo Serahkan Transkrip Rekaman ke Polisi
Transkrip rekaman Anggodo (Foto: Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - Pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmenang pada sore ini mendatangi Mabes Polri, guna menyerahkan kliping transkrip rekaman pembicaraan kliennya yang disadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini (transkrip rekaman) berasal dari berbagai media," ujar Bonaran di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2009).

Bonaran menegaskan bahwa tindakan penyidik KPK menyadap pembicaraan telepon kliennya merupakan tindakan melanggar hukum. Oleh karena itu, bisa dituntut. "Penyerahan transkrip ini atas permintaan penyidik (Polri)," ujarnya.

Rekaman pembicaraan skenario kriminalisasi pimpinan KPK antara Anggodo dengan orang yang diduga petinggi Polri dan Kejagung beberapa waktu lalu, sempat menggegerkan rakyat Indonesia.

Rekaman itu diperdengarkan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi dan disiarkan langsung ke seluruh Indonesia. Kendati demikian, sejumlah pihak masih meragukan keaslian rekaman tersebut.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement