JAYAPURA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Abepura Anthonius M Ayorbaba memastikan, akan menindak tegas para pelaku yang terlibat atas penganiayaan salah seorang tahanan Buctar Tabuni.
"Masalah ini akan diusut tuntas siapa-siapa yang terlibat, dan (akan ditindak) sesuai dengan prosedur hukum dan aturan yang berlaku," ujar Anthonius kepada okezone di kantornya, Sabtu (28/11/2009).
Lapas akan bekerja sama dengan Komnas HAM Papua, Kapolsek, Oditur Polisi Militer (OPMIL) untuk menyelesaikan masalah ini.
"Ketiga anggota TNI ini dititipkan karena masa tahanan lebih dari 3 bulan, dan anggota Polisi (yang meganiaya) jika terkena tindak pidana maka akan ditahan bersama tahanan sipil lainnya," tuturnya.
Sementara itu, empat orang yang diduga melakukan pengroyokan ini tiga anggota TNI dikembalikan ke Rumah Tahanan Militer, sedangkan seorang polisi diamankan di rumahnya.
Kata Ayorbaba akan menahan kembali polisi tersebut jika situasi telah aman. Akibat dari penganiayaan dan pengrusakan itu, lima pegawai keamanan Lapas Abepura terancam dipecat. (kem)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan