Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hukuman Ringan, JJ Rizal Anggap Polisi Langgar HAM

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Jum'at, 11 Desember 2009 |04:26 WIB
Hukuman Ringan, JJ Rizal Anggap Polisi Langgar HAM
A
A
A

DEPOK - Penulis buku komunitas Bambu, JJ Rizal, korban salah tangkap anggota Polsek Beji Depok menilai hukuman disiplin terhadap empat polisi yang memukulnya terlalu ringan. Bahkan JJ Rizal mengklaim, dia sudah bisa menebak hukuman yang akan diberikan kepada empat polisi, Antoni, Supratman, Sarjianto, dan M Syahrir.

JJ Rizal mengatakan, sistem di dalam tubuh kepolisian sudah rusak dan tidak memiliki pendidikan dasar meski menjadi pengayom masyarakat. Justru, kata JJ Rizal, polisi adalah pelaku yang paling sering melanggar HAM.

"Makanya kasus saya akan sering terulang, karena hukumannya hanya seperti itu, tidak dibenahi, dan tidak akan selesai dengan cepat-cepat gelar sidang disiplin, hukum, kurungan 21 hari selesai, tidak seperti itu, apalagi polsi harusnya punya tanggung jawab besar dengan bekal pistol," ujar JJ Rizal kepada okezone, Kamis (10/12/209).

Polisi, kata Rizal, harus merevolusi seluruh anggota secara internal agar memiliki disiplin tinggi. "Polisi harus sadar diri, sekarang contoh bagaimana nasib Ibu Mutia, istri Subagyo yang tewas ditembak anggota Polsek Limo, Depok, dalam penggerebekan judi, itu kan pelanggaran HAM," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Beji, AKP Sukardi mengatakan, dia sudah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sanksi pidana terhadap empat anggotanya, kata Sukardi, terus berjalan di Polda Metro Jaya.

"Terus berjalan, kami akan benahi anggota, saya akan dipanggil Polda lagi untuk jadi saksi jika diperlukan," tegas Sukardi.

(Hariyanto Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement