JAKARTA - Aktivis Petisi 28 Haris Rusly Moti diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ramadhan Pohan oleh George Junus Aditjondro. Menurut Haris, polisi sudah menjadi alat Presiden SBY untuk membungkam gerakan kritis.
“Jika polisi hanya mengurus kasus remeh temeh seperti ini dan tidak mengugkap kasus yang lebih besar (Century), Kepolisian menjadi alat SBY untuk membungkam gerakan kritis dari masyarakat,” katanya usai pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2010).
Haris yang didampingi pengacara Petisi 28 Royke Barce Bagalatu menjelaskan, semestinya pihak kepolisian sensitif melihat buku Pak George sebagai sebuah indikator dan bukti permulaan untuk mengusut lebih jauh kejahatan korupsi yang dilakukan oleh jaringan Cikeas.
“Itu harus menjadi prioritas ketimbang kasus yang menurut saya romantika forum biasa. Dan saya tegaskan sama sekali tidak ada penganiayaan yang dilakukan George pada Ramadhan Pohan karena tidak ada luka,” jelasnya.
Dan insiden dalam peluncuran “Gurita Cikeas” beberapa waktu lalu, kata dia, juga dipicu oleh provokasi yang dbuat Ramadhan.
“Dalam BAP kami mencurigai, ada niat kedatangan Ramadhan sengaja untuk memancing emosi George dengan tujuan mengacaukan jalannya acara. Kita berharap polisi jangan jadi polisi kolonial tapi benar-benar lihat dari penyebabnya,” tegasnya.
Ramadhan Pohan, menurut Haris, tidak diundang dalam acara tersebut, dan memaksa diri masuk ke forum. “Sebelumnya yang diundang Andi Arif tapi dia katanya mewakili Andi Arif, tetapi pas sudah di depan dia bilang mewakili diri sendiri. Berarti kan dia berbohong,” katanya.
(ded)