Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

100 Hari SBY-Boediono, Supremasi Hukum Masih Lemah

Ajat M Fajar , Jurnalis-Rabu, 27 Januari 2010 |13:12 WIB
100 Hari SBY-Boediono, Supremasi Hukum Masih Lemah
A
A
A

JAKARTA - Selain rencana demo besar-besaran, aneka kritik turut mewarnai peringatan 100 hari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Beodiono. Salah satunya dari anggota Pansus Angket Century DPR Maruarar Sirait.

“Dari segi hukum sangat lemah terutama dalam menangani kasus Century ini. Karena harus diakui perhatian masyarakat saat ini sangat besar terkadap kasus Century,” ujar Ara, sapaan Maruarar Sirait di DPR, Senayan, Jakarta, rabu (27/1/2010).

Kalau memang peduli dengan masalah supremasi hukum, kata Ara, Presiden seharusnya menerbitkan Perpu untuk segera menuntaskan kasus yang diduga merugikan negara senilai Rp6,7 triliun itu.

Saya sudah tawarkan mengeluarkan Perpu. Kalau misalnya Presiden bisa mengeluarkan Perpu JPSK, kenapa presiden tidak bisa mengeluarkan perpu yang saya tawarkan. Biar semuanya klir,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Seperti diketahui, Kamis 28 Januari besok, peringatan 100 hari pemerintah SBY dan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang dipimpinnya. Aksi besar-besaran disebut-sebut bakal mewarnai hari bersejarah ini. Mereka akan menuntut janji pemerintah dalam 100 hari pertama berjalannya roda pemerintahan.

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement