JAKARTA - Komisi III DPR diminta membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki dan menuntaskan dugaan mafia batubara di Kalimantan Selatan. Alasannya, hingga kini dugaan itu belum ditindaklanjuti aparat terkait, baik kepolisian maupun Satgas Antimafia Hukum.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ka'bah (LBH GPK) Umar Husin meminta Komisi III DPR segera membentuk pansus. Sebab, penyelesaian kasus mafia batubara tidak ada perkembangan berarti.
“Sudah lebih dari satu bulan sejak terbitnya laporan investigasi media yang memberitakan adanya mafia batubara di Kalimantan Selatan, sampai sekarang tidak ada upaya atau tindakan dari aparat hukum untuk menuntaskan kasus tersebut,” kata Umar Husin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/7/2010).
Dia mengungkapkan, kalau tidak ada gerakan politis dengan menyelidiki melalui pansus, maka persoalan hanya akan berputar-putar saja dan tidak akan ada penyelesaian.
Menurut Umar, dengan tidak adanya bantahan atau klarifikasi dari aparat penegak hukum terkait dengan pemberitaan tersebut dapat diartikan bahwa kasus itu benar-benar terjadi.
LBH GPK merasa prihatin karena persoalan besar itu tidak mendapat perhatian yang selayaknya. “Seolah-olah di diamkan begitu saja. Ini negara hukum yang tidak boleh ada warga yang bisa kebal hukum. Kita juga bertanya-tanya mengapa aparat dan juga satgas penegak hukum seolah-olah melempem. Ada orang mau melapor malah tidak terlalu ditanggapi oleh Satgas. Ada apa ini?” ujarnya heran.
Pihaknya juga mengaku siap membantu apabila diajak untuk melakukan verifikasi dan investigasi di lapangan bersama aparat keamanan. GPK tidak bisa melakukan verifikasi sendiri karena mereka adalah masyarakat sipil.
Kepada Satgas Penegakan Hukum, Umar mendesak agar satgas segera mengambil peran nyata dalam masalah itu agar tidak timbul anggapan satgas tebang pilih.
Sebelumnya sebuah majalah mingguan edisi 20 Juni 2010 yang mengambil tema "Perang Mafia Emas Hitam" terungkap adanya jejak makelar kasus yang tercium dalam perseteruan antarpenambang batubara di Kalimantan Selatan.
Umar mengatakan bahwa pihaknya mengangkat persoalan tersebut ke permukaan semata-mata karena adanya keprihatinan mendalam GPK atas pembiaran kasus besar itu oleh para penegak hukum.
“Sejujurnya disampaikan bahwa kami bukan kuasa salah satu pihak
dan sama sekali tidak mengenal mereka-mereka yang bersengketa
disana,” ujarnya.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.