getting time...

Tingkat Pelanggaran Pemudik Mengalami Penurunan

Ajat M Fajar - Okezone
Kamis, 9 September 2010 02:20 wib

JAKARTA - Tingkat pelanggaran untuk kendaaraan bermotor pada arus mudik tahun ini mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan tingkat kesadaran pengendara semakin baik.

"Perilaku pemudik tahun 2010 itu lebih tertib dari tahun sebelumnya, walaupun masih ada pelanggaran. Karena kita memang fokus pada kemanusiaan terutama yang membawa anak dan istri,'' ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono dalam jumpa pers di gedung Ditlantas Polda, Jakarta Selatan, Rabu (8/9).

Menurutnya penurunan pelanggaran dan peningkatan kesadaran masyarakat ini, dikarenakan upaya yang dilakukan oleh pencegahan dini yang dilakukan oleh kepolisian melalui chek point.

Chek Point ini juga merupakan suatu bentuk penindakan langsung dengan cara memberikan sanksi tilang kepada para pemudik yang dinilai melanggar aturan, seperti tidak memakai helm ber-SNI, berkendaraan lebih dari dua orang dan melebihi kapasitas angkut kendaraan.

''Kita juga mengontrol dengan membuat chek point, ini berbeda dengan tahun lalu yang hanya teguran dan sekarang kita lakukan penindakan dengan cara tilang,'' ungkapnya.

Selain itu dari chek point yang dilakukan di 10 lokasi sampai sejauh ini terdapat ada 440 pelanggaran yang sudah ditindak dengan pemberian sanksi tilang kepada pengendara motor. Sedangkan ditempat lainnya terdapat 3.065 pelanggaran dari berbagai jenis kendaraan.

''Operasi pengebutan sejumlah 1.086 yang ditindak dengan sanksi pemberian tilang,'' pungkasnya.

Selain itu menurut Koordinator TMC Polda Metro Jaya Indra Jafar, dari jumlah 440 pelanggaran yang ditindak paling tinggi bentuk pelanggaran yaitu banyaknya pengendara yang tidak memakai helm, kelengkapan, tidak lengkap surat kendaraan dan komponen kendaraan lainnya untuk kendaraan bermotor tidak boleh memakai ban berukuran empat mili. ''Seperti ban kendaraan tidak boleh di bawah empat mili itu seperti UU No 22 tahun 2009 dan yang membawa muatan lebih dari dua orang,'' katanya.

Indra juga menjelaskan bahwa angka pelanggaran tahun ini mengalami penurunan beberapa persen dari pada tahun 2009 lalu. ''Tahun 2009 lalu itu kita hanya mengimbau tapi sekarang kita kedepankan bentuk penindakan, H-3 saja ada 2.000 sekian, kalau sekarang itu ada penurunan sekian persen, itu artinya msyarakat sudah mulai sadar ketertiban,'' katanya.

Lebih lanjut menurut angkat pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor juga mengalami penurunan. Hal ini disebabkan karena banyaknya mudik bersama yang dilakukan perusahaan-perusahaan untuk menekan tingkat kecelakaan pada pengendara bermotor.

''Kendaraan roda dua yang keluar Jakarta itu ada penurunan, itu karena ada kebijakan dari PT. KAI itu yang menyiapkan 7 gerbong dan 3 gerbong untuk pengemudinya. Kemudian dari perusahaan menyediakan mudik bersama,'' jelasnya.
(ful)