JAKARTA- Rapimnas Partai Golkar melahirkan sembilan poin rekomendasi. Salah satunya adalah dukungan terhadap kenaikan ambang batas parlemen (parliamantary threshold) menjadi 5 persen.
“Partai Golkar berpandangan perlunya dinaikkan ketentuan angka ambang batas parlemen (parliamantary threshold) menjadi 5 persen,” ujar Sekjen Partai Golkar Idrus Marham di PRJ Kemayoran, Jakarta, Rabu (20/10/2010).
Hal itu, kata dia, penting dilakukan disamping untuk penataan sistem politik juga untuk menjamin adanya stabilitas politik dan efektifitas kinerja lembaga-lembaga negara. “Agar tidak terjadi pemborosan dalam proses politik, khususnya di DPR,” tandasnya.
Seperti diketahui, dalam Pemilu 2009 lalu disepakati PT hanya sebesar 2,5 persen suara nasional. Hasilnya sembilan partai berhasil meloloskan para wakilnya ke Senayan. Yaitu Partai Demokrat, PDIP, Partai Golkar, PKS, PAN, PPP, PKB, Hanura, dan Gerindra.
Diperkirakan bila PT naik menjadi 5 persen maka hanya lima partai yang bisa lolos ke Senayan. Perdebatan tentang persoalan ini mengemuka seiring adanya rencana merevisi UU Pemilu.(ful)
(mbs)