JAKARTA - Melinda Dee alias Inong Melinda juga mengkempesi rekening perusahaannya, PT Sarwahita Global Manajemen. Uang perusahaan digunakannya untuk kepentingan pribadi.
"Dana kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi Melinda. Saldo akhir rekening Sarwahita, Rp2.293.656 per tanggal 25 April 2010," ungkap Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Arif Sulistyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4/2011).
Penggunaan rekening PT Sarwahita oleh Melinda, tanpa sepengetahuan Reniwati Hamid selaku direktur perusahaan. Di PT Sarwahita, Melinda bertugas melakukan pengelolaan keuangan perusahaan.
Dijelaskan Arif, rekening PT Sarwahita merupakan rekening join account dalam bentuk rekening giro dan tabungan. Rekening tersebut hanya dapat ditarik atau ditransfer oleh Melinda dengan Reniwatia sebagai salah seorang direksi perusahaan.
Seperti diketahui, Melinda melakukan penggelapan dana nasabah Citibank, dengan mentransfernya ke rekening PT Sarwahita, sebesar Rp2 miliar. Kemudian Melinda menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya.
(Hariyanto Kurniawan)