JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap anak dan suami tersangka kasus kejahatan perbankkan Melinda Dee. Pemeriksaan terhadap keduanya untuk melengkapi berkas perkara tersangka lainnya.
Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan suami dan anak Melinda diperiksa sebagai saksi.
"Ini untuk kasus lain dengan tersangka berbeda, kan masih ada yang masih dalam proses pemeriksaan, AG, V dan I," terangnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2011).
Ketiganya diduga ikut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Inong Melinda Dee. Sementara itu berkas perkara untuk tiga tersangka lainnya yakni MD, D dan B sudah P 21.
"Jadi bukan untuk berkas tiga tersangka yang sudah dilimpahkan karena untuk ketiga tersangka itu kami sedang menunggu dari Kejaksaan," cetusnya.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.