Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembobol Dana Pemkab Aceh Utara Menyerahkan Diri

Bagus Santosa , Jurnalis-Kamis, 12 Mei 2011 |19:07 WIB
Pembobol Dana Pemkab Aceh Utara Menyerahkan Diri
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - NH, tersangka pembobol dana Pemerintah Kabupaten Aceh Utara senilai Rp220 miliar di Bank Mandiri Cabang Jelambar, Jakarta Barat, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Tersangka NH yang merupakan Direktur perusahaan investasi berjangka itu menyerahkan diri kemarin setelah sempat menjadi buronan sejak 2009 lalu. "Tersangka sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar di Jakarta, Kamis (12/5/2011).

Menurut Baharudin, tersangka NH merupakan rekanan tersangka RL yang ternyata juga terlibat kasus pembobolan dana Elnusa, namun kasus pembobolan dana Pemkab Aceh Utara ini tak ada hubungannya dengan kasus Elnusa.

Tersangka RL telah lebih dulu ditangkap pada akhir Maret lalu atas kasus pembobolan dana Elnusa senilai Rp 111 miliar.

Sedangkan lima tersangka lainnya dalam kasus pembobolan dana Pemerintah Kabupaten Aceh Utara ini, CSS, LA, BI, HSB, YAK sudah divonis 5-18 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena terbukti melakukan korupsi, pencucian uang, dan penggelapan.

"Dalam kasus itu penyidik berhasil menyita Rp182 miliar dari Rp220 miliar dana yang dibobol para tersangka. Selain itu, ada mobil 6 unit, tahan 2 hektare di Aceh Utara, 160 ekor sapi, dan 84 ekor kambing," pungkas Baharudin.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement