JAKARTA - Kasus penggelapan dana nasabah Citibank, oleh Melinda Dee alias Inong Melinda, masih dalam perkembangan oleh Mabes Polri.
"Masih dalam perkembangan,berkas-berkasnya masih terus kita lengkapi, dan kita harapkan semoga minggu ini berkas tersebut bisa kita lengkapi dan segera kita kembalikan ke JPU," ucap Kabid Penum Polri Kombes Boy Rafli Amar, di RS Polri Sukanto, Jakarta Timur, Senin (23/5/2011).
Dalam kasus ini, atasan Melinda Dee akan diperiksa sebagai saksi oleh Mabes Polri.
"Bukan berarti tidak diperiksa, tapi diperiksa sebagai saksi, tetapi diperiksa kalau dia melakukan pelanggaran dalam kasus ini, itu belum,” tegas Boy.
Menurut Boy, atasan Melinda Dee diperiksa sebagai saksi karena belum ada bukti yang menguatkan bahwa dia terlibat dalam kasus tersebut.
"Karena belum ada alat bukti yang menguatkan keterkaitan dari unsur-unsur manajemen lainnya, sementara ini yang kita lihat murni tindakan-tindakan Melinda terhadap nasabahnya, dimana dia memanfaatkan dana-dana nasabah tersebut. Kita fokus masih terpusat pada Melinda saja," tandas Boy.
(lam)