JAKARTA - Nunun Nurbaeti sudah resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan akan segera mengambil tindakan guna segera memulangkan Nunun dari Singapura ke Tanah Air. Selama ini, ternyata Nunun sering bolak balik Singapura-Thailand. "Ya dia bolak-balik Singapur-Thailand," kata Busyro di Gedung DPR, Senin (23/5/2011).
Saat disinggung mengenai mekanisme pemulangan Nunun, Busyro mengatakan pihaknya akan melihat dulu apakah ada kemungkinan mengekstradisi istri Adang Daradjatun itu.
"Ya kalau ada negara yang ada ekstradisinya akan kita tempuh dengan jalur itu. Ya kita tempuh jalur lain kalau ekstradisi enggak ada kita pakai cara lain, cara diplomasi," pungkasnya.
Busyro menambahkan, dalam jalur diplomasi berbagai macam cara dapat dilakukan seperti dialog yang tidak menutup kemungkinan juga turut berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. (put)
(Dadan Muhammad Ramdan)