JAKARTA - Partai Demokrat sudah membebastugaskan M Nazaruddin dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Hal itu lantaran agar Nazaruddin bisa berkonsentrasi pada proses hukum yang harus dia hadapi terkait kasus dugaan suap di Seskemenpora.
Menurut pengamat politik CSIS Indra J Piliang, ini merupakan jalan lebar yang sudah terbuka bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus tersebut.
“Yang diperlukan sekarang adalah pemeriksaan penyidik KPK terhadap dugaan keterlibatan sejumlah politisi Partai Demokrat dalam berbagai kasus yang disebut media massa, terutama yang terkait dengan Sesmenpora,” ungkap Indra, ketika dihubungi okezone, Selasa (24/5/2011).
Saat kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang mencuat, tidak hanya nama Nazaruddin yang muncul. Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Angelina Sondakh juga ikut terseret.
Nama Angelina Sondakh alias Angie yang juga Anggota Komisi X DPR dan Nazaruddin, keluar dari mulut Mindo Rosalina Manullang. Rosa awalnya diketahui adalah anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri. Perusahaan itu juga terseret dalam dugaan kasus yang sama.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)