Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ide Pembuatan Lembaga Pengawasan KPK Keliru

Susi Fatimah , Jurnalis-Minggu, 31 Juli 2011 |07:01 WIB
Ide Pembuatan Lembaga Pengawasan KPK Keliru
A
A
A

JAKARTA – Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madril menilai wacana pembentukan lembaga pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan ide keliru.

“Lagi-lagi kesalahan berpikir, sebetulnya KPK itu kan lembaga pengawas. Saya berpikir yang mengusulkan ini keliru yang menandakan dia tidak paham admnisitrasi negara ini,” ujar Oce kepada okezone, Minggu (1/8/2011)

Oce menjelaskan, selama ini KPK diawasi oleh Komisi Hukum DPR, sehingga tidak perlu lagi dibuat lembaga pengawasan, tinggal mengoptimalkan pengawasan dari komisi hukum DPR tersebut. “Komisi tiga kan mengawasi KPK, kasus Centuy ada tim pengawas. Tidak perlu dibentuk lembaga itu karena tidak akan menyelesaikan masalah,” tuturnya. 

Menurut Oce, tidak hanya komisi hukum saja yang dapat melakukan pengawasan kepada kinerja KPK, melainkan dari berbagai pihak secara umum seperti dari kalangan perguruan tinggi, masyarakat, dan media massa. Selain itu, lanjut Oce, ide membentuk lembaga pengawas untuk KPK merupakan ide yang aneh. Jika lembaga tersebut dibuat pun, Oce yakin tidak akan efektif ke depannya.

“Kualitas politisi kita sangat pendek sehingga lahir ide yang aneh-aneh, sudah pasti tidak akan efektif. Itu juga akan menjadi dilematik dalam tata kelola pemerintah. Ide yang keliru,” paparnya.

Pembentukan lembaga pengawasan KPK, menurutnya, bukanlah solusi. Yang terpenting adalah memperkuat pengawasan DPR ke KPK. Selain itu perlunya diperketat peraturan internal bila terjadi pelanggaran di KPK.

Sebelumnya, praktisi hukum Juniver Girsang memandang perlu adanya pengawasan di tubuh Komisi Pembernatasan Korupsi (KPK). Munculnya pandangan bahwa kinerja KPK belum efektif, dinilai karena belum ada yang mengawasi lembaga anti-korupsi itu.
 
“Di manapun pengawasan itu harus ada. Kalau tidak, tentu akan terjadi abussed power. Di manapaun dan badan apa pun, ada pengawasan. Pengawasan KPK itu tidak luput dari kerja DPR sebelumnya. Kemudian ada yang mengatakan KPK tidak efektif, itu mungkin karena pengawasan yang tidak dimiliki oleh KPK,” ujar Juniver dalam diskusi Polemik Radio Trijaya di Warung Daun Cikini Jakarta, kemarin.

Hal tersebut disambut baik oleh Anggota Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edi. Tjatur menyambut baik usulan pembentukan lembaga untuk mengawasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Politikus dari Fraksi PAN ini mengatakan, lembaga penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan sudah memiliki lembaga pengawas. Karena itu tidak ada salahnya KPK juga diawasi.

“Itu (pengawas untuk KPK) wacana. KPK kan penyidik penuntut, itu jadi satu. Kepolisian sudah ada Kompolnas, Kejaksaan sudah ada Komisi Kejaksaan, Peradilannya sudah KY, masa KPK nya enggak ada,” ujar Tjatur.

(Dadan Muhammad Ramdan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement