JAKARTA - Tokoh Muhammadiah Buya Syafii Maarif mengatakan siapapun yang menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan adalah orang yang berpikir anarkis.
"Kalau ada yang mau membubarkan KPK, itu menurut saya itu pikiran anarkis," katanya di DPP PPP dalam diskusi "KPK Dibubarkan atau Diperkuat" di kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa, (18/10/2011).
Ditambahkannya, dialog dan penelitian yang dia lakukan selama ini berujung dengan kesimpulan negara ini tak berniat untuk menghajar korupsi di Indonesia.
"Dari dialog-dialog saya, dalam bacaan saya, kesimpulan saya negara ini tak serius menghadapi korupsi," tambahnya.
Dia juga mengatakan terlalu baanyak kasus kriminilasisasi terhadap lembaga KPK. Seperti, kasus Antasari atau kasus cicak vs buaya beberapa waktu lalu.
"Lihat kasus Antasari, dicarilah macam-macam sampai dicari cinta segi tiga. Lalu timbul Bibit-Chandra, itu kriminaalisasi. Dari situ saya hanya akan mengatakan negara ini tak sungguh-sungguh atasi korupsi," jelasnya.
Dia juga mengatakan korupsi sudah sejak lama berada di Indonesia. Menurut catatannya, Prof. Sumitro Djojohadikusumo pernah mengatakan sejak Orde Baru korupsi sudah merajalela, bahkan hingga 20 persen dana APBN.
"Bagaimana itu, apalagi sekarang yang menggunakan otonomi daerah, mereka bisa melakukan korupsi dana APBD," katanya.
Karena itu, menurutnya jika memang ada yang menginginkan KPK dibubarkan adalah orang-orang yang memiliki fikiran yang anarkis.
"Kalau ada yang mau membubarkan KPK, menurut saya itu pikiran anarkis," katanya.
(Carolina Christina)