Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SBY Maklumi Pernyataan Marzuki Alie

K. Yudha Wirakusuma , Jurnalis-Senin, 01 Agustus 2011 |12:46 WIB
SBY Maklumi Pernyataan Marzuki Alie
ist
A
A
A

JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku maklum dengan pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang mewacanakan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, negara menjamin setiap individu untuk berpendapat.
 
"Kalau ada pernyataan yang sifatnya kontroversi terhadap keberadaan KPK maka perlu kita cermati lagi, kapasitas pribadi atau lembaga karena mewakili lembaga ada proses lain, tidak semudah itu. Intinya kita memaklumi pernyataan itu,” kata Juru Bicara Presiden SBY, Julian Aldrin Pasha, Senin (1/8/2011).
 
KPK, lanjutnya, punya undang-undang sendiri dan memiliki adhoc yang sangat dibutuhkan. "Sejalan pemerintahan SBY- Boediono bahwa memang harus didukung," imbuhnya.
 
Menurut Julian, secara tegas sejak 2004 Presiden SBY bertekad memberantas korupsi. Dan keputusan tersebut tetap konsisten sampai hari ini. “Tidak ada alasan untuk pertanyakan komitmen Presiden yang intinya memberantas korupsi,” tandas Julian.
 
Sebelumnya, dalam wawancara dengan wartawan selama 26 menit 2 detik di Gedung DPR, Marzuki menyebut kalimat pembubaran KPK sebanyak dua kali.
 
Pertama, Marzuki tiba-tiba mengeluarkan pernyataan pembubaran KPK saat wartawan menanyakan tuduhan Muhammad Nazaruddin terkait pertemuan dengan pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Ade Raharja.
 
Saat itu, Marzuki mengaku tidak meyakini ada pertemuan pembahasan perkara antara pimpinan KPK dengan Nazaruddin. Tetapi bila pertemuan itu ternyata terbukti benar, Marzuki mewacanakan pembubaran KPK karena pimpinannya sudah diragukan kredibilitas dan integritasnya.
 
"Karena KPK sebagai lembaga ad hoc, kalau lembaga ad hoc ini sudah tidak dipercaya, apa gunanya kita dirikan lembaga ad hoc ini? Kalau memang terbukti (pertemuan itu), perlu dipikirkan kembali, apakah bedol desa, apakah lembaganya dibubarkan. Kita kembalikan ke lembaga-lembaga penegak hukum yang ada dengan pengawasan yang lebih baik. Nyatanya, tidak membawa perubahan juga. Jadi lebih banyak manuver politik daripada konteks untuk pemberantasan korupsi," ujar Marzuki saat itu.
 

(TB Ardi Januar)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement