JAKARTA- Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang anggota DPRD Lampung karena kedapatan membawa sabu.
Sebelumnya Polres Jakarta Barat enggan merinci anggota DPRD tersebut. Namun akhirnya diketahui anggota DPRD tersebut adalah Firmansyah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Fraksi Partai Golkar karena kedapatan membawa sabu di daerah Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
Informasi itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Setija Junianta. Dia mengatakan bahwa Firmansyah ditangkap karena kedapatan membawa sabu seberat 0,5 gram.
"Penangkapan tersebut dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada hari Sabtu (6/8) pukul 13.30 WIB. Ditangkap dalam Operasi Kilat Jaya," tutur Setija saat dihubungi wartawan, Selasa (9/8/2011)
Lebih lanjut, Setija juga membeberkan bahwa Firmansyah ditangkap ketika sedang berada di taksi oleh polisi saat sedang dilakukan razia. Saat razia, polisi berhasil menggeledah pelaku dan mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram tersebut.
Atas penangkapan tersebut, saat ini pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan penyidikan terhadap anggota DPRD tersebut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Kita masih mendalami kasus tersebut. Menurut pihak keluarganya, dia memang pernah direhabilitasi. Tes urine Firmansyah juga sudah dinyatakan positif," tandasnya.
(Stefanus Yugo Hindarto)