JAKARTA- Tersangka kasus bom Bali I, Umar Patek, melontarkan pernyataan yang mengejutkan dalam sidang lanjutan pemalsuan dokumen keimigrasian. Umar Patek dan istrinya membacakan surat permintaan maaf kepada pemerintah.
"Saya meminta maaf kepada pemerintah Republik Indonesia karena telah membuat dokumen dengan cara yang tidak benar dan data-data tidak benar,"ujar Umar Patek, saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/11/2011).
Umar juga berterima kasih kepada pemerintah Indonesia telah dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses peradilan.
"Saya bersama istri berterima kasih karena telah dipulangkan sejak ditangkap di Pakistan,"paparnya.
Selain itu, ia juga berterima kasih kepada berbagai pihak yang telah berusaha untuk memulangkannya ke Indonesia.
"Saya berterima kasih kepada HM Syafii dari Kepala Densus 88, dan H. Ahmad Deplu karena telah memulangkan saya ke Indonesia," jelasnya.
(Stefanus Yugo Hindarto)