Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN Musnahkan 1,3 Kilogram Sabu Senilai Rp1,3 Miliar

Catur Nugroho Saputra , Jurnalis-Kamis, 22 Desember 2011 |15:40 WIB
BNN Musnahkan 1,3 Kilogram Sabu Senilai Rp1,3 Miliar
A
A
A

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) hari ini memusnahkan 1.308 gram sabu-sabu senilai Rp1,3 miliar yang disita dari tiga kasus berbeda.
 
Kasus pertama sabu seberat 278,3 gram disita petugas BNN bersama Bea Cukai saat akan diselundupkan melalui jasa paket pengiriman barang, Federal Expres, dengan cara dimasukkan ke dalam enam sabun batangan.
 
"Barang tersebut, dikirim seseorang berinisial CN, WNA asal Nigeria, ke seseorang berinisial Z di Makasar, keduanya masih dalam pengejaran," kata Direktur Pengawasan dan Penanganan Aset BNN Sri Kuntjoro Endropranoto kepada wartawan di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Kamis (22/12/2011).
 
Sri menuturkan kasus kedua berupa penangkapan terhadap dua orang WNI bernama Nanda, (25), dan Boyke Maxmoris, (33), di sebuah rumah di kawasan Tebet pada 7 Desember lalu. Petugas berhasil mengamankan 911,7 gram shabu dari tangan keduanya. "Salah seorang tersangka NS yang merupakan kurir masih buron," terangnya.
 
Kasus terakhir, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Thomas Lewis George (38) di rumahnya di kawasan Pondok Jagung, Serpong Utara, Tanggerang Selatan, pada 13 Desember lalu. Dari tangan Lewis petugas berhasil mengamankan 162,6 gram sabu yang disimpan di dalam dispenser.
 
Keseluruhan barang tersebut dimusnahkan menggunakan alat incenator dengan cara dibakar. "Pemusnahan ini, setidaknya kami menyelamatkan 5.000 anak bangsa," ungkap Sri.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement