JAKARTA - Sedikitnya 100 personel Polri dan satu perwira pengendali diperiksa tim pengawas internal Polri di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka berasal dari berbagai kesatuan Polri, baik Brimob, Reserse, dan Shabara, yang bertugas di Pelabuhan Sape, Bima pada Sabtu 24 Desember lalu.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar, hal itu dilakukan untuk melihat apakah ada kesalahan yang dilakukan dalam insiden ini. "Untuk melihat apakah ada penindakan yang menyalahi prosedur oleh petugas kami," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kamis (29/12/2011).
Selain memeriksa petugas, tim pengawas internal Polri juga memeriksa enam warga untuk mendapatkan keterangan saat terjadi bentrokan. Tim pengawas internal Polri ini dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Fajar Prihantoro.
Mabes Polri menurut Boy juga mengirim tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Konflik antara warga Lumbu dengan pengusaha tambang sejatinya telah terjadi sejak lama. Awalnya, masyarakat Lumbu tidak setuju dengan SK 188 mengenai izin pengolahan tambang yang di berikan Bupati Bima kepada PT Sumber Mimeral Nusantara (PT SMN). Warga setempat menyakini operasiol perusahaan tambang akan berdampak pada pencemaran mata air di wilayah mereka dan hal ini berarti matinya sumber mata pencaharian mereka.
Namun karena tuntutan tidak juga didengar, sempat terjadi aksi pembakaran kantor Kecamatan Lumbu pada 10 Maret 2011 lalu. Massa kemudian menduduki pelabuhan Sape yang merupakan fasilitas penghubung NTB dengan NTT sejak 19 Desember-24 Desember.
Aksi ini akhirnya dibubarkan paksa polisi pada Sabtu 24 Desember lalu. Sayangnya dalam insiden ini tiga orang tewas (versi polisi dua orang), dan belasan orang kritis. Polisi lantas menetapkan 47 warga sebagai tersangka. Belakangan, sembilan di antaranya dibebaskan.
(Muhammad Saifullah )