MAKASSAR - Salah seorang pengurus panti asuhan di Makassar, Sulawesi Selatan diciduk aparat kepolisian setelah terlibat dalam aksi penjambretan pada Rabu (28/12/2011). Pelaku nyaris jadi bulan-bulanan warga setelah berhasil menjabret emas milik warga.
Adalah Rudy, warga Jalan Sukamana, Makassar nyaris dihakimi warga setelah tertangkap melakukan aksi penjambretan di Jalan Batua Raya. Rudy pun kemudian diamankan sementara di markas Koramil Panakkukang sambil menunggu polisi datang.
Saat di interogasi, Rudy yang bekerja sebagai salah satu pengurus panti asuhan ini bersama Sajen menjambret kalung emas milik Safirah warga sekitar lokasi kejadian. Rudy pun tertangkap saat berusaha kabur ketika sejumlah warga mengejarnya, sementara Sajen lebih dulu kabur melarikan diri.
Saat dijemput oleh polisi dari Polsekta Manggala, Rudy kembali nyaris dihajar oleh warga termasuk sang istri yang sempat datang ingin menemuinya.
Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara minimal tujuh tahun akibat melanggar pasal 365 tentang pencurian kekerasan. Sementara Sajen yang berhasil kabur dengan membawa tiga gram emas kini dalam pengejaran polisi dari Polsekta Manggala dan masuk daftar pencarian orang (DPO). (sus)
(Muhammad Nur/Sindo TV/ful)