Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Revisi UU Pemilu

PAN Bantah Setgab Koalisi Sepakati PT 3,5 Persen

Ferdinan , Jurnalis-Jum'at, 06 Januari 2012 |08:19 WIB
PAN Bantah Setgab Koalisi Sepakati PT 3,5 Persen
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi membantah adanya kesepakatan parpol koalisi mengenai ambang batas parlemen (parliamentary treshold/PT) sebesar 3,5 persen.

Menurut Viva, masing-masing parpol koalisi masih berkukuh dengan besaran PT yang diinginkan. "Sampai saat ini belum ada kesepakatan bulat tentang beberapa pasal penting mengenai PT, alokasi kursi, sistem pemilu, dan penentuan penghitungan kursi," kata Viva kepada okezone, Kamis (5/1/2012) malam.

Mengenai besaran ambang batas parlemen, baik PAN, PKB dan PPP tetap mematok angka 2,5 persen. Sementara PKS 3 persen, Demokrat 4 persen dan Golkar berkukuh di angka ambang batas 5 persen.

Mengenai alokasi kursi, Golkar tetap menginginkan 3-6 kursi per daerah pemilihan. Parpol lainnya menginginkan 3-10 kursi per dapil. "Untuk Demorakt juga begitu tetapi dengan syarat PT harus 4 persen," sambungnya.

Viva menambahkan, hingga saat ini parpol koalisi masih intensif melakukan pertemuan terkait revisi Undang-Undang Pemilu. "Diusahakan pembahasan RUU Pemilu akan selesai bulan Maret sesuai jadwal yang telah ditentukan," ujarnya.

Seperti diketahui, ada empat poin krusial terkait pembahasan RUU Pemilu. Pertama, perdebatan mengenai sistem proporsional tertutup dengan memilih tanda gambar parpol yang diusulkan Fraksi PDIP, PKS, dan PKB. Sisa fraksi lainnya mendukung sistem proporsional terbuka dengan suara terbanyak.
 
Kedua, mengenai batas ambang batas parlemen. Ketiga, perdebatan menyoal alokasi kursi per daerah pemilihan (dapil). Perdebatannya, partai-partai besar menginginkan alokasi kursi per dapil dikurangi menjadi 3-6 kursi. Tetapi partai-partai menengah dan kecil tetap menginginkan alokasi 3-10 kursi per dapil seperti Pemilu 2009. Perdebatan keempat menyangkut metode penghitungan suara dan konversinya menjadi kursi.

(Ferdinan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement