JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi memastikan akan segera meminta keterangan dari mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom.
"Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus dugaan suap dalam pemilihan DGS BI 2004, KPK memang seperti yang kita sampaikan, merencakan untuk memintai keterangan Ibu Miranda Goeltom diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ibu NN," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/1/2012).
Johan mengatakan akan memeriksa Miranda pada Selasa 10 Januari 2012 untuk bersaksi atas tersangka Nunun Nurbaetie.
"Sesuai jadwal, dijadwalkan besok, hari Selasa diperiksa sebagai saksi," katanya.
Selain itu, Johan juga mengatakan akan kembali memeriksa Nunun Nurbaetie dalam waktu dekat ini.
"Untuk ibu NN sendiri dalam waktu yang tidak terlalu lama, juga akan kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ungkap Johan.
(Carolina Christina)