DEPOK - Polres Depok menyediakan ruang belajar khusus bagi tahanan anak di Polsek Beji. Saat ini, fasilitas itu sudah mulai dinikmati oleh AMN (13), pelaku penusukkan terhadap SM (12), teman sekelasnya di SDN Cinere 01, Depok.
Menanggapi hal itu, Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Mailiala memuji kebijakan Polres Depok yang memberikan ruang belajar bagi AMN. Ia mengungkapkan, pemberian ruangan belajar pada tahanan anak merupakan proyek percontohan.
“Sudah puluhan tahun polisi hanya menangkap dan memenjarakan saja,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/02/12).
Sebab, kata dia, selama ini kasus kriminalisasi yang dilakukan anak dibawah umur untuk mengenyam pendidikan tidak terwujud sama sekali. Hal itu patut dicontoh oleh Mabes Polri.
"Tapi, langkah yang ditempuh Polresta Depok yang memberikan ruangan khusus belajar untuk mereka bisa dijadikan pilot project. Dan ini seharusnya ditiru dan dikembangkan Mabes Polri. Setidaknya, semua tahanan masih bisa mendapatkan hak," pungkasnya.
AMN (13) hari ini mulai belajar efektif di ruangan khusus yang disediakan tahanan anak Polres Depok di Polsek Beji. Aktifitas belajar mengajar tersebut dimulai pada sekitar pukul 10.00 WIB. Hari pertama, AMN mengikuti pelajaran matematika dari wali kelasnya, Andi Sodikma.
(Amril Amarullah)