JAKARTA - Deputi VI Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Mas Achmad Santosa, mengaku pembacokan yang dialami eks Jaksa Kejari Cibinong Sistoyo di Pengadilan Tipikor Bandung dikarenakan kurang ketatnya sistem keamanan.
Meskipun motivasi pelaku pembacokan, Deddy Sugarda, belum bisa diidentifikasi secara jelas karena masih dalam penyelidikan petugas Kepolisian, namun pengetatan keamanan di pengadilan menjadi catatan penting untuk nantinya lebih diperat kembali.
"Belum ada yang tahu persis motivasi ini, apakah murni berdiri sendiri karena adanya rasa kekecewaan yang berlebih atau diorganisir oleh sekelompok orang. Apapun motivasinya pengamanan di pengadilan harus sangat ketat," jelas Mas Achmad saat dihubungi okezone, Kamis (1/3/2011).
Mantan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum tersebut meminta setidaknya Indonesia bisa mengikuti sistem pengamanan pengadilan di Amerika Serikat (AS).
"Seperti di AS yang memiliki pengamanan khusus pengadilan dan sudah sangat terlatih dengan kejadian penyerangan terhadap terdakwa. Beda dengan Indonesia yang hanya dikawal Satpam pengadilan," lanjutnya.
Mahkamah Agung, dimintanya untuk mulai memperhatikan sistem keamanan yang lebih baik dan perlu dirombak. Kemudian mulai dipikirkan mengenai peningkatan keamanan yang harus diberikan kepada para terdakwa dan juga saksi di setiap pengadilan. "Tentu harus segera direalisasikan sebagai suatu bentuk pembenahan peradilan hukum di Indonesia," singkatnya.
Selain itu, pria yang akrab dipanggil Ota ini juga meminta semua pihak peradilan hukum baik itu Jaksa, Kuasa Hukum, dan Hakim yang harus lebih sensitif terhadap rasa keadilan yang ada di masyarakat.
(Carolina Christina)