JAKARTA - Pengacara Jaksa Sistoyo, Firman Wijaya menyatakan motif pelaku pembacokan kliennya di Pengadilan Tipikor Bandung lantaran benci dengan koruptor sangat tidak masuk akal.
"Menurut hemat saya yang mendengarkan keterangan pelaku yang ditangkap soal kebencian dan anti-korupsi, okelah saya apresiasi tapi ini kurang rasional," kata Firman, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2012).
Menurutnya ada motivasi yang kuat dibalik aksi pembacokan yang dilakukan Deddy Sugarda dan ini berkaitan dengan kesaksian Jaksa Sistoyo.
“Saya menduga ini ada kaitannya dengan kesaksian Sistoyo di persidangan Tipikor karena kesaksian dia hari ini ingin memperjelas duduk soal yang kita sampaikan dalam eksepsi. Bahwa ada upaya pendangkalan dan lokalisasi terhadap insiden penangkapan dirinya di Pengadilan Negeri Cibinong," imbuhnya.
Insiden ini kata Firman merupakan suatu penghinaan terhadap peradilan modern. "Ini tidak terjadi kemarin saja, tapi juga terjadi pada hari pertama pembcaan surat dakwaan. ungkapan, penyerangan terhadap sistoyo juga terjadi pada hari itu dan saya tidak melihat ada antisipasi sama sekali terhadap insiden itu," sesalnya.
Firman menyayangkan bagaimana seseorang bisa masuk ruang persidangan tanpa ada sistem keamanan yang jelas. Karenanya hari ini dia menyampaikan surat kepada protes kepada pimpinan KPK. Dalam hemat dia, tidak ada artinya membangun sistem peradilan modern tapi ada ruang vandalisme ada ruang brutalisme di sana.
"KPK tidak responsif dengan keamanan yang ada di sini sejak awal, ini kami sesalkan. Oleh karena itu jika tidak ada jaminan kemanan pada klien saya dalam memberikan kesaksian, saya minta agar pengadilan ditunda dan kalau perlu pengadilannya dipindahkan ke Jakarta demi keamanan," tukasnya.
(Muhammad Saifullah )