MEDAN - Serikat pekerja Angkasa Pura II menegaskan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Bandara Polonia, Fahrur Rozi, terhadap Ketua DPRD Medan, Amiruddin, sudah sesuai standard operating procedure (SOP).
“Jika gawang detektor berbunyi, maka harus dilakukan pemeriksaan secara manual,” ujar Djamal, Ketua Serikat Pekerja AP II Bandara Polonia Medan jumpa pers di Kantor AP II, Bandara Polonia Medan, Selasa (10/4/2012).
Menurut Djamal, pemukulan terjadi karena Ketua DPRD Medan merasa keberatan saat diperiksa secara manual.
Saat disinggung petugas mengenai kemaluan Amiruddin saat melakukan pemeriksaan, Djamal membantahnya.
“Penuturan teman kita, dia (Fahrur Rozy) hanya memeriksa bagian kantung celana korban. Dia mengaku tidak menyentuh kemaluan Ketua DPRD Medan,” urainya.
Kalaupun mengenai, lanjut dia, pemeriksaan sah dan masih sesuai SOP.
“Pemeriksaan boleh ke seluruh anggota tubuh. Jika memang terdeteksi adanya benda yang mencurigakan. Termasuk di kelamin sekalipun,” jelas Djamal.
Pihaknya juga memiliki rekaman CCTV peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Minggu, 8 April lalu di Pintu I Kedatangan Domestik Bandara Polonia Medan. Atas bukti itu, serikat pekerja meminta Ketua DPRD Medan meminta maaf.
(Dian AF)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.