Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPRD Jateng Penuhi Pemeriksaan KPK

Mustholih , Jurnalis-Jum'at, 13 April 2012 |13:25 WIB
Ketua DPRD Jateng Penuhi Pemeriksaan KPK
Gedung KPK (foto: Heru Heryono/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Murdoko memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Kendal 2003/2004. Dia diperiksa KPK sebagai tersangka.

"Iya, siap (diperiksa)," kata Murdoko sembari melangkah menuju gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (13/4/2012).

Murdoko tiba di gedung KPK pukul 13.13 WIB ditemani sekira empat koleganya. Dia tampil berambut cepak ala tentara seraya mengenakan kemeja batik cokelat.

Murdoko sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Senin 26 Maret lalu. Murdoko diduga bersama-sama bekas Bupati Kendal yang juga adik kandungnya, Hery Bandoro, menyalahgunakan wewenang dana APBD Kendal periode 2003-2004.

Ia diduga menerima aliran dana hingga Rp 3 miliar dan Rp 900 juta. Politisi asal PDIP itu dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

(Amril Amarullah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement