Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anis Matta Diperiksa KPK Besok

Mustholih , Jurnalis-Rabu, 25 April 2012 |12:40 WIB
Anis Matta Diperiksa KPK Besok
Anis Matta (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memeriksa Wakil Ketua DPR, Anis Matta, terkait kasus dugaan korupsi pada pengalokasian dana Percepatan Infrastruktur Daerah (PPID).

Juru bicara KPK, mengatakan pemeriksaan terhadap Anis Matta akan digelar besok, Kamis, 26 April 2012. "Memang soal Anis Matta dijadwalkan akan diperiksa Kamis besok," kata Johan Budi, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2012).

Menurut Johan, Anis Matta akan diperiksa sebagai saksi tersangka suap PPID, Wa Ode Nurhayati. "Anis Matta diperiksa sebagai saksi," katanya.

Anis Matta diduga ikut terlibat korupsi PPID. Bekas anggota Badan Anggaran DPR RI, Wa Ode Nurhayati, menuding keterlibatan Anis Matta di proyek PPID, antara lain, memaksa Menteri Keuangan untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan keputusan rapat Banggar.

Selain itu, Wa Ode menyebut Anis Matta telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Wakil Ketua DPR pada proses administrasi terhadap 129 daerah penerima dana PPID. Wa Ode sendiri telah berstatus tersangka di proyek pengalokasian dana PPID oleh KPK.

Wa Ode Nurhayati diduga menerima suap Rp6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq melalui Harris Suharman. Legislator Fraksi PAN itu dijerat Pasal 12 huruf a dan b dan atau Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Korupsi.

Dia diduga menerima Rp6 miliar dari dana penerima PPID Rp40 miliar di tiga kabupaten di Aceh, yaitu Pidie Jaya, Benar Meriah, dan Aceh Besar. Selain dijerat pasal suap, Wa Ode belakangan juga dijerat pasal pencucian uang pada kasus yang sama.

(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement