POLHUKAM

KPK Tangkap 7 Orang di Dua Lokasi Berbeda

Rabu, 20 Juni 2012 22:21 wib
Mustholih - Okezone
Foto: (dok okezone) Foto: (dok okezone)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan tujuh orang yang diduga mengadakan transaksi suap di Jakarta. Menurut juru bicara KPK Johan Budi, penangkapan tersebut dilakukan didua tempat berbeda. Tempat pertama yaitu di Bandara Soekarno-Hatta dan yang kedua di Rest Area kilometer 13 tol Jakarta-Merak.  
"Sekitar pukul 18.00 WIB, penyidik KPK melakukan upaya tangkap tangan di dua tempat berbeda," kata Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/6/2012).
 
Penangkapan di Bandara dilakukan terhadap Kepala Sub-seksi Direktorat Jenderal Bea Cukai Wahono, dan pihak swasta Edi, Aan. Diduga mereka adalah perantara. Sementara  yang ditangkap di Rest Area, yaitu Andrew, warga Amerika Serikat, Roy yang bertugas sebagai perantara Andrew, dan supir dan petugas kemanan Rest Area.
 
Menurut Johan Budi, ada motif pemerasan di balik transaksi suap mereka. Diduga, Wahono sebagai pegawai Bea Cukai yang memanfaatkan jabatannya untuk memuluskan sejumlah peralatan rumah tangga milik Andrew, yang tertahan selama tiga sampai empat bulan di Bea Cukai.
 
"W diduga menerima uang untuk proses pengurusan dokumen A yang tertahan di bea cukai," terang Johan.
 
Di lokasi kejadian, sambung Johan, tim penyidik KPK menemukan Rp 104 juta. Namun jumlah uang bisa bertambah.
 
"Saat ini masih dikembangkan. Kita punya waktu 1 X 24 jam untuk memeriksa mereka," tukasnya.
(ydh)

Berita Selengkapnya Klik di Sini
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.

getting time ...

 
Berita
Terpopuler
Komentar Terbanyak
BACA JUGA ยป