Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tamsil Tantang Wa Ode Buktikan Keterlibatan Banggar Dalam Kasus DPPID

Misbahol Munir , Jurnalis-Kamis, 21 Juni 2012 |08:59 WIB
Tamsil Tantang Wa Ode Buktikan Keterlibatan Banggar Dalam Kasus  DPPID
Wa Ode Nurhayati
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Tamsil Linrung, menantang tersangka korupsi Dana Percepatan Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPPID), Wa Ode Nurhayati, untuk membuktikan pernyataannya terkait keterlibatan Banggar dalam transaksi kotor itu.
  
"Silakan buktikan saja! Saya tidak mau reaktif menanggapi itu. Karena ini sudah berulang-ulang saya jelaskan, yang mana yang dimaksud dengan bagi-bagi itu? Kalau anggota Banggar itu punya hak budget kemudian dia punya usul memang bisa saja. Karena mereka memang melakukan kunjungan ke daerah, kunjungan spesifik sehingga mereka tahu bagaimana kondisinya," ungkap Tamsil kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/6/2012).

Politikus PKS itu mengaku tidak memahami tudingan Wa Ode yang menyatakan, pembagian uang korupsi DPPID itu menggunakan kode-kode tersendiri.

"Saya tidak tahu. Tapi bisa jadi memang ada kode-kode, tapi itu apa menggambarkan apa, saya tidak tahu. Silakan saja ditelusuri. Karena berdasarkan urutan, urutan fraksi itu memang ada. Kalau berdasarkan presentasi perolehan suaranya, Demokrat nomor satu dan Hanura nomor lima. Bisa jadi ada," jelasnya.

Kata dia, kode-kode itu bukan untuk bagi-bagi jatah proyek, melainkan berdasarkan kewenangan untuk melakukan kontrol. "Mungkin berdasarkan kewenangan untuk melakukan pengawasan, kontrol," kata dia.

Menurutnya, kode itu sudah dipegang KPK. Ada yang disebut K1-4 dan P1-4 yang menggambarkan Ketua DPR dan pimpinan banggar.

"Dia menerjemahkan seperti itu. Mari kita lihat bersama kode-kodenya itu. Saya waktu diperiksa KPK tidak pernah diperlihatkan itu," imbuhnya.

Dia juga mempersilakan untuk membuktikan bahwa staf Banggar membenarkan penjelasan Wa Ode terkait kode-kode tersebut. "Penjelasan staf itu apa, dia memberikan kode untuk kemudahan apa, silakan saja," ucapnya.

Tamsil menjelaskan bahwa penentuan alokasi daerah penerima DPPID memiliki kriteria yang disepakati oleh pemerintah dan DPR.
"Ada kriterianya. Yang menentukan DPR dan pemerintah bersama-sama. Kami rapat kerja bersama untuk menentukan kriteria itu. Kalau tim perumusnya ada 22 orang. Tim perumus untuk merumuskan apa yang berkembang dalam rapat Panja. Kemudian nanti dibuat lagi laporan pertanggungjawabannya. Menyampaikan laporan dalam rapat panja. Dibawa lagi ke rapat internal Banggar, 80 orang diundang semua bersama pemerintah. Sampai nanti dibawa ke Raker dan Paripurna. Jadi ini berjenjang," pungkasnya.

(Carolina Christina)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement