Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

"Langkah KPK Periksa Ayin di Singapura Sudah Tepat"

Tegar Arief Fadly , Jurnalis-Selasa, 24 Juli 2012 |12:29 WIB
Artalyta Suryani
A
A
A

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap terpidana kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani (Ayin) terkait dugaan kasus suap PT Hardaya Inti Plantations terhadap Bupati Buol, Amran Batalipu.

Namun, banyak pihak yang menyayangkan langkah KPK memeriksa Ayin di Singapura. Seharusnya, KPK memeriksa Ayin di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat justru menilai sikap KPK tersebut sudah tepat. Pasalnya, KPK tidak bisa menunggu kedatangan Ayin sampai berlarut-larut. "Kalau untuk kepentingan percepatan pengusutan enggak apa-apa. Dan pemeriksaannya sekarang juga dilakukan di kantor Kedutaan Besar Indonesia," kata Martin saat dihubungi wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/07/2012).

Menurut Martin, Ayin tidak bisa dikatakan mangkir dari pemanggilan KPK. Sebab, sebelum KPK melayangkan pemanggilannya Ayin sudah berada di Singapura. "Tapi kan dia mangkirnya sudah di Singapura. Sebelum ada pemanggilan itu dia sudah di Singapura. Dia terlepas benar atau tidaknya dia sakit itu soal lain, tapi yang pasti kan dia di Singapura," tegasnya.

Politikus Partai Gerindra ini juga menerangkan, KPK tidak bisa melakukan upata penjemputan paksa terhadap perempuan tersebut. Sebab, status Ayin dalam kasus tersebut hanya sebagai saksi. "Kan dia hanya saksi. Ngapain dia dijemput paksa. Kalau mau cepat ya harus ke sana. Kalau nunggu dia selesai berobat ya bisa dua atau tiga minggu. Jadi sudah tepat langkah KPK itu," tandasnya.

(Stefanus Yugo Hindarto)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement