JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf, menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum perlu turun tangan menengahi kisruh siapa yang lebih berwenang menyidik kasus dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) 2011 di Koprs Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Nurhayati nilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri bisa menyelesaikan masalah itu tanpa diintervensi presiden.
"Kasus ini masih bisa diselesaikan kedua institusi (KPK dan Polri)," kata Nurhayati di kediamannya di Condet, Jakarta Timur, Sabtu (4/8/2012).
Menurut Nurhayati, masih banyak yang harus diurus presiden selain kisruh Simulator SIM tersebut. "Saya kira belum menjadi prioritas sampai presiden yang turun tangan. Kita tidak melihat pentingnya," terang Nurhayati.
Nurhayati menambahkan Partai Demokrat belum melihat kasus yang diduga berbiaya Rp196 miliar itu bakal berujung konflik antara institusi yang dikepalai oleh Abraham Samad dan Timur Pradopo tersebut. Dia meminta KPK dan Polri sama-sama mengendurkan urat syaraf mereka dalam memperebutkan kasus tersebut.
"Saya melihat ini belum sebagai konflik. Jadi harus saling introspeksi dan cooling cown. Keduanya, saling menyelesaikan masalah ini sama-sama," katanya.
Kasus korupsi yang terjadi di Korlantas Polri itu seperti kembali memperburuk hubungan KPK dengan Polri. Setelah KPK menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Didik Purnomo, Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukoco S Bambang, sebagai tersangka, Polri belakangan menyusul dengan menetapkan status tersangka terhadap tiga tersangka versi KPK.
Para tersangka versi Polri adalah Brigadir Jenderal Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, Kompol Legino, dan dua pihak swasta, Sukotjo Bambang, dan Budi Santoso. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anang Iskandar, di Jalan Trunojaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2012), menyebut mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, sejak 1 Agustus lalu.
Menurut Nurhayati, sebaiknya antara KPK dan Polri saling bersinegri membangun kerjasama pemberantasan korupsi. "Sehingga kasus ini tidak melebar ke mana-mana. Kita berharap dengan kasus ini, penegakkan hukum bisa berjalan dengan lebih baik," tutupnya.
Disinggung soal apakah perlu SBY ikut turun menengahi polemik rebutan kasus antara KPK dengan Polri, Ketua Umum PD Anas Urbaningrum mengelak diplomatis. "Nanti akan ada pertandingan antara Valencia melawan Timnas," katanya seraya tersenyum.
(Misbahol Munir)