Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ruhut: Polri & KPK Jangan Berdendang Di Atas Gendang Orang Lain

Tri Kurniawan , Jurnalis-Senin, 08 Oktober 2012 |12:13 WIB
Ruhut: Polri & KPK Jangan Berdendang Di Atas Gendang Orang Lain
Ruhut Sitompul (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi III DPR, menemui Kabareskrim Polri, Komjen Pol Sutarman. Anggota Komisi III, Ruhut Sitompul mengatakan, ada dua masalah yang dibahas dalam pertemuan ini.

Pertama, kata Ruhut, Komisi III menanyakan sejauh mana langkah Polri dalam pemberantasan mafia pajak. Kedua, membahas masalah perseteruan antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk masalah yang kedua, Ruhut secara jujur mengatakan jika komisi bidang hukum mendukung Polri. Namun, dia juga menyayangkan adanya rencana penangkapan terhadap salah satu penyidik KPK oleh kepolisian, Kompol Novel Baswedan.

"Komisi III dukung Polri tapi masalah momentum setelah Pak Djoko diperiksa seharusnya strateginya jangan begitu. Lagi ramai kok ada penangkapan," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/10/2012).

'Pengepungan' kantor lembaga pemberantasan korupsi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Jumat pekan lalu memang terjadi beberapa jam setelah mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Simulator SIM.

Menurut Ruhut, saat ini yang dibutuhkan bagaimana KPK dan Polri bisa bekerjasama dengan baik, bukan saling menghancurkan. Tak bisa dipungkiri dua lembaga penegak hukum ini sangat dibutuhkan masyarakat. "Polri jangan berdendang di atas gendang orang lain. KPK juga begitu," tegasnya.

Kata Ruhut, Komisi III memang sempat mempertanyakan apakah 'pengepungan' itu memang untuk menangkap Novel atau bukan. Tapi, tambahnya, belum ada jawaban dari Kabareskrim.

"Itu beliau belum menjawab tapi kita sarankan bijaksana, karena kita ini menghadapi rakyat," jelasnya lagi.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement