Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi & Panitera Pengadilan Terluka Saat Eksekusi Rumah

Insany Syahbarwati , Jurnalis-Selasa, 23 Oktober 2012 |13:32 WIB
Polisi & Panitera Pengadilan Terluka Saat Eksekusi Rumah
Ilustrasi
A
A
A

AMBON - Petugas Pengadilan Negeri Ambon dan petugas Kepolisian terluka saat hendak mengeksekusi tujuh rumah warga di Batu Gantong Ganemo, Ambon, Maluku, siang tadi. Warga menolak eksekusi dan melempari petugas dengan batu.

Keluarga besar almarhum Buce Persulesy, yang selama ini mendiami tanah 200 meter persegi tersebut, berang karena petugas pengadilan tidak bisa menunjukkan sertifikat tanah atas nama pemilik yang dimenangkan oleh pengadilan.

Tanah berisi bangunan itu sebelumnya berperkara di PN Ambon. Pengadilan memutus Robert Persuarissa sebagai pemenang kasus sengketa itu.

Meski mendapat perlawanan, petugas pengadilan dikawal polisi bersikeras melakukan eksekusi lahan ini, hingga kericuhan tak terhindarkan.

Seorang panitera pengadilan yang hendak membongkar pintu rumah, dilempari warga dari dalam sehingga wajahnya terluka. Selain itu, warga juga melempari petugas dan aparat Kepolisian dengan batu, akibatnya seorang petugas luka-luka.

Untuk mencegah amuk massa, aparat Polres Pulau Ambon dan Brimob Polda terpaksa membubarkan warga di sekitar yang akan dieksekusi.

Menurut petugas, mereka bersikeras mengeksekusi karena seharusnya sudah dilakukan sejak dua tahun silam, namun selalu mendapat perlawanan.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement