JAKARTA - Mabes Polri menetapkan terduga teroris yang diciduk tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menjadi 11 orang. Mereka ditangkap di empat kota, yakni Jakarta, Bogor, Solo, dan Madiun.
"Pergerakan ini jadi 11 orang, masih ada pengembangan lagi bisa saja berkembang," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Suhardi Alius dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (27/10/2012).
Suhardi menuturkan ke-11 teroris tersebut pimpinan Abu Hanifah. Mereka diantaranya ditangkap di Puri Marta dan Solo.
"Di Puri Amarta, ditangkap Agus Anton alias Thoriq serta Warso alias Kurniawan, pukul 11.00 tiga tempat serentak di Solo, tersangka tiga orang pertama Abu Hanifah, kedua Harun Jalan Sumpah Pemuda, Kecamatan Jebres, serta Budianto alias Ari," paparnya.
Beberapa terduga teroris, kata dia, berasal dari latar belakang pendidikan sarjana dan buruh. "Ini masih didalami oleh densus 88," pungkasnya.
(Rizka Diputra)