JAKARTA - Pengamat Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar mengatakan bahwa informasi yang dikemukakan saksi atau terdakwa kasus korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Wa Ode Nurhayati, perlu segera ditindaklanjuti KPK.
“KPK saya kira sudah on the track dan serius untuk menuntaskan kasus DPPID ini. Saya yakin semua pengakuan di persidangan Wa Ode itu bakal ditelusuri dan divalidasi sejauh mana kebenarannya. Termasuk pengakuan adanya keterlibatan Ketua DPR Marzuki Alie, harus dicari bukti-bukti lain sejauhmana keterlibatan dia dan orang-orang yang disebut dalam persidangan," kata Zainal, saat dihubungi wartawan, Minggu, (27/10/2012).
Zainal juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi. “Memang siapapun yang terlibat dalam kasus itu harus diungkap sampai tuntas. Siapapun, tidak pandang apakah itu Wa Ode, pimpinan Banggar, pimpinan DPR," tuturnya.
Kendati demikian, Zainal menyakini KPK punya strategi sendiri dalam menangani kasus korupsi. "KPK pasti bekerja serius menuntaskan kasus ini. Juga tidak mungkin KPK tebang pilih hanya karena misalnya melibatkan Ketua DPR dalam pusaran kasus ini,” ungkapnya.
Sebelumnya Wa Ode Nurhayati menuding ketua DPR Marzuki Alie terlibat dalam korupsi DPPID. Namun tudingan tersebut dibantah Ketua DPR Marzuki Alie berulang kali.
"Saya minta ditunjukkan, siapa yang memberi, kapan diberikan, di mana diberikan, bagaimana cara memberikan dan alasan apa memberikan kepada saya, karena calo, ikut bahas, ikut mengatur atau ikut tanda tangan," tegasnya Marzuki, Kamis 21 Juni lalu.
(Muhammad Saifullah )