Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Polri Periksa Gubernur Malut Thaib Armain

Rizka Diputra , Jurnalis-Jum'at, 09 November 2012 |15:34 WIB
Bareskrim Polri Periksa Gubernur Malut Thaib Armain
Brigjen Pol Boy Rafli Amar (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Direktorat Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri hari ini memeriksa Gubernur Maluku Utara, Thaib Armain sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD senilai Rp6,9 miliar.

"Gubernur Malut (Maluku Utara) Thaib Armain diperiksa sebagai tersangka dari pukul 10.00 - 14.30 WIB," ujar Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (9/11/2012).

Boy menambahkan, pemeriksaan terhadap Thaib akan dilanjutkan pekan depan untuk mengumpulkan informasi terkait perkara ini. "Rencana pekan depan akan dilanjutkan kembali," tukas Boy.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Thaib Armain sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Tak Tersangka (DTT) Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2004 senilai Rp6,9 miliar pada 29 Oktober lalu.

Pemanggilan sudah dilayangkan oleh penyidik Bareskrim yang diketuai oleh Brigjen Pol Nur Ali, dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka hari Senin 29 Oktober 2012, namun yang bersangkutan tidak memenuhi jadwal pemeriksaan lantaran sedang dirawat di rumah sakit.


(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement