Delapan hal yang bisa dilakukan usai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 telah memberi dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Akibatnya, beberapa sektor seperti ritel, penerbangan, dan pariwisata pun terpukul.
Baca Juga: Daftar 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di RI
Hal tersebut tentunya berimbas pada nasib para pekerja. Adapun tidak sedikit perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya.
Baca Juga: 5 Tren Pekerjaan di Tengah Pandemi
PHK merupakan hal yang sangat menyakitkan. Di mana, Anda akan mendapatkan banyak sekali tekanan emosional yang tidak terhindarkan.
Simak selengkapnya di Infografis.
(Stefanus Yugo Hindarto)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.