BOGOR- Bupati Bogor Rachmat Yasin membantah terlibat suap perizinan lahan pemakaman bukan di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. Dia juga mengaku tidak menerima sepeserpun uang dari perizinan lahan tersebut.
Bantahan tersebut disampaikan Rachmat kepada wartawan sepulangnya dari umrah, di Bogor, Jumat (26/4/2013).
Dikatakan Rachmat, dirinya memang menandatangani perizinan lahan tersebut. Katanya, perizinan tersebut berdasarkan kajian dari bawahannya, mulai dari Dinas Tata Ruang Kebersihan dan Pertamanan serta Badan Perizinan Terpadu telah memenuhi prosedur. Selain itu, izin tersebut juga ditandatangani sekretaris daerah (Sekda) dan Wakil Bupati Bogor. “Jika keduanya sudah memberi paraf, sebagai kepala daerah harus tanda tangan,” katanya.
Kendati demikian Rachmat Yasin, mengakui bila dirinya mendapat pesan singkat (SMS) dari Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher yang meminta bantuan agar izin lahan tersebut segera diselesaikan. Sayangnya, Rachmat enggan membeberkan isi SMS tersebut. "Berbicara tangkap tangan, saya clear. Saya nyatakan saya tidak terlibat," tegas Rachmat.
(Stefanus Yugo Hindarto)