JAKARTA - Jajaran Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro membekuk dua pelaku penipuan dengan modus memanipulasi data kartu kredit. Satu pelaku berhasil melarikan diri.
Dua pelaku yang ditangkap berinisial MA dan AL alias A alias AS alias JD.
"Sedangkan inisial W masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Kasubdit IV Cyber Crime, AKBP Edy Suwandono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/11/2013).
Edy menuturkan, MA membeli data nasabah atau pemegang kartu kredit beberapa bank dari W. Kemudian MA menyuruh AL untuk membuka rekening tabungan dengan iming-iming akan diberi bayaran sebesar 20 persen.
Saat membuka rekening di beberapa bank, AL menggunakan identitas identitas palsu. AL mendapatkan KTP palsu dari W. Rekening-rekening yang dibuat AL untuk menampung uang hasil jarahannya.
"Kemudian buku tabungan dan kartu ATM diserahkan kepada tersangka MA dengan tujuan untuk digunakan sebagai rekening penampung uang hasil kejahatan," ulasnya
Setelah rekening jadi, sambung Edy, MA melancarkan aksinya dengan menelefon hotline Bank BCA Pusat. Dia berpura-pura sebagai pemegang kartu kredit asli BCA dengan inisial AS dan JD. MA meminta pihak bank untuk meng-update data.
"Saat menelefon bank, pelaku bisa menjawab semua pertanyaan bank dengan sempurna di antaranya nama ibu, nomor handphone atau alamat tempat tinggal yang sudah ada di database bank," sambungnya
Edy melanjutkan, usai menjawab semua pertanyaan bank, MA kemudian mengajukan permohonan produk BCA. "Ketika sudah masuk dana cash tersebut, pelaku mengambil dan mentransfer ke rekeningnya," lanjutnya.
Edy melanjutkan, setelah di verifikasi data yang digunakan untuk membuka rekening penerima transfer dana cash ternyata beralamat palsu. Akibatnya, para korban mengalami kerugian mencapai Rp72,5 juta.
(Tri Kurniawan)