Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MAKI: 80% Pejabat Daerah Korupsi

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Selasa, 23 Desember 2014 |09:37 WIB
MAKI: 80% Pejabat Daerah Korupsi
MAKI: 80% Pejabat Daerah Korupsi (Ilustrasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengungkap ada beberapa pejabat daerah memiliki rekening gendut. Hal tersebut dianggap tidak wajar lantaran kekayaan kepala daerah bertambah secara drastis.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan tidak kaget dengan kelakuan para pejabat daerah tersebut. Sebab, ada kepala daerah yang motivasi awalnya hanya untuk memperkaya diri, bukan karena panggilan hati membenahi daerah tersebut.

Menurut dia, berdasarkan hasil riset MAKI, hampir 80 persen kepala daerah saat menjabat ingin mengambil keuntungan dari jabatan yang diemban dengan melakukan pengerukan pundi-pundi negara. Terlebih, biaya kampanye yang menguras kocek harus segera kembali.

"Sebanyak 80 persen, menjadi kepala daerah untuk mengangkat harga derajatnya, dan untuk korupsi sebanyak-banyaknya," kata Boyamin kepada Okezone, Selasa (23/12/2014).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement