JAKARTA - Komisi III DPR menegaskan akan memproses tindakan Ketua KPK Abraham Samad jika terbukti benar bermain politik praktis. Di mana, Abraham disebut melakukan manuver politik untuk bisa menjadi cawapres dari Presiden Joko Widodo saat Pilpres 2014.
"Kalau itu benar saya akan ambil langkah dan dibicarakan di Komisi III. Tapi, saya harapkan tidak benar," ujar Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2015).

Namun, Aziz enggan menanggapi pemberian sanksi yang akan diberikan kepada Abraham Samad jika nantinya terbukti benar telah bermain politik praktis. "Secara hukum hanya sanksi etika saja, dan tidak ada hal-hal yang melanggar hukum. itu ada di komite etik (KPK)," terangnya.
Diketahui, Plt Sekjen PDIP, Hasto Kristyanto membeberkan manuver politik Ketua KPK Abraham Samad yang ingin maju sebagai cawapres Jokowi di Pilpres 2014.(fid)
(Dede Suryana)