JAKARTA - Pakar komunikasi politik Hendri Satrio menduga ada motif dibalik wacana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 mengenai pemberian remisi terhadap koruptor. Di mana pengguliran wacana tersebut disinyalir tak terlepas dari adanya tekanan politik.
"Ada tekanan politik nih. Kita patut menelaah lebih dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan Menteri Yasonna, apakah ini memang sudah dikomunikasikan ke (Presiden) Jokowi atau ini inisiatif menteri. Bila ini inisiatif menteri kenapa berbeda dengan janji kampanye Jokowi," ujarnya saat berbincang dengan Okezone, Rabu (18/3/2015).
Pakar politik asal Universitas Paramadina ini menjelaskan, motif dibalik wacana ini patut diduga berasal dari kekuatan politik, bisa dari partai Menteri Yasonna yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), atau juga dari partai politik lain yang mendorong agar koruptor dapat remisi.
