Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembahasan Revisi UU Teroris Harus Komprehensif

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Sabtu, 11 April 2015 |08:33 WIB
Pembahasan Revisi UU Teroris Harus Komprehensif
Ilustrasi Penangkapan Terduga Teroris (dok: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme yang diusulkan Badan Nasional Penanggulanagan Terorisme (BNPT) harus dibahas secara komperhensif oleh pihak-pihak terkait.

"Untuk revisi karena ini UU, maka harus libatkan DPR dan stakeholder untuk dibahas secara komprehensif juga dilengkapi dengan research," ungkap pengamat intelijen Susaningtyas Kertopati kepada Okezone, Sabtu (11/4/2015).

 

Wanita yang akrab disapa Nuning ini, mengatakan terorisme merupakan kejahatan exstraordinary (luar biasa). Sehingga, membutuhkan penanganan yang mengedepankan pencegahan, bukan sekadar penanggulangan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement