Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

269 Kursi PNS untuk Kaum Difabel Masih Kosong

Ahlan Farki , Jurnalis-Rabu, 06 Mei 2015 |15:36 WIB
269 Kursi PNS untuk Kaum Difabel Masih Kosong
(Foto: Ahlan Farki/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 300 kursi Pegawai Negeri Sipil (CPNS) disediakan oleh Pemerintah untuk para penyandang disabilitas pada 2014. Namun, dari jumlah itu baru 31 kursi yang terisi.

"Baru 10 persen CPNS disabilitas yang terisi, yaitu 31 orang dari 300 kursi yang disediakan," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa kepada wartawan, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015).

Khofifah menyampaikan pihaknya akan menyurati Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk memastikan apakah kekosongan kursi itu boleh dibuka lagi pada 2015 atau tidak. "Ini peluang bagus bagi penyandang disabilitas untuk jadi PNS," sambungnya.

Penyebab dari masih banyaknya kursi yang belum terisi, menurut Khofifah, karena banyak di antara kaum difabel tidak memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan. Misalnya, karena faktor usia, kemudian lowongan formasi PNS yang tersedia tidak sesuai dengan yang diharapkan. "Semua punya hak dan kewajiban yang sama," tukasnya.

Selanjutnya, dari 31 penyandang disabilitas yang lolos tes mendapatkan pembekalan CPNS Kementerian Sosial di Gedung Pusdiklat Kemensos, Jalan Marguna Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka akan digembleng selama tujuh hari sebelum penempatan di lokasi kerja masing-masing di seluruh wilayah Indonesia

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement