Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PBB : Serangan Udara Saudi Langgar Hukum Internasional

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2015 |15:20 WIB
PBB : Serangan Udara Saudi Langgar Hukum Internasional
A
A
A

SANAA – Koordinator Kemanusiaan PBB untuk Yaman, Johannes Van Der Klauw menyatakan serangan udara yang dilakukan Arab Saudi pada 8-9 Mei 2015 telah melanggar hukum internasional.

Kantor berita Arab Saudi melaporkan sebanyak 130 serangan udara dalam waktu 24 jam dilancarkan terhadap Kelompok Houthi di Yaman. Serangan itu menargetkan sekolah dan rumah sakit yang diduga sebagai tempat penyimpanan senjata pemberontak.

“Mereka menyembunyikan senjata di rumah sakit, sekolah dan hotel, kemudian mengeluarkannya dan menggunakannya,” kata juru bicara pasukan koalisi Brigadir Jenderal Ahmed Asiri, kepada CNN, Selasa (12/5/2015).

Namun, dia menyangkal tuduhan bahwa serangan udara yang dilakukan menargetkan sekolah atau rumah sakit. “ Meskipun kami tahu mereka menyembunyikan senjata di sana kami tidak menyerang sekolah atau rumah sakit karena khawatir akan keselamatan warga sipil,” tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement